Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum

Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.

(BACA JUGA:Kapolri Pastikan Temuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! )

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.

(BACA JUGA:Pagi Ini Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Dipimpin Jenderal Bintang 3)

Ferdy Sambo mengundurkan diri

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo. 

"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu dilakukan menjelang sidang kode etik yang akan digelar Divisi Propam pada Kamis, 25 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: