Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum

Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

 

Ferdy Sambo

Inspektur Jenderal Polisi,"

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tak Ada Pengaruhnya dengan Putusan Sidang Etik)

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Pada kamis 25 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo akan disidangkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya du Duren Tiga.

(BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jaksel Dihadirkan sebagai Saksi)

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakart, Kamis 25 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, saksi tersebut saat ini telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

(BACA JUGA:Pagi Ini Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Dipimpin Jenderal Bintang 3)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: