Pagi Ini Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Pagi Ini Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Mabes Polri hari ini menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022, pukul 09.00

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri 

(Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis 25 Agustus 2022.

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. 

(BACA JUGA:Kapolri Pastikan Temuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! )

(BACA JUGA:DPR RI Minta Kapolri Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik)

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

(BACA JUGA:Bertemu Kak Seto, Ferdy Sambo Menangis dan Berterima Kasih)

(BACA JUGA:Rekayasa CCTV Versi Ferdy Sambo Dibongkar, LPSK Temukan Narasi Putri Candrawathi yang Alami Pelecehan Seksual)

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: