Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E

Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E

Mobil tim dari LPSK di depan rumah pribadi Putri Candrawathi. (Ist)--

“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada. Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” tuturnya. 

Permohonan Perlindungan Bharada E Diterima

Berbeda dengan Putri Candrawathi, permohonan perlindungan Bharada RIchard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E justru dikabulkan LPSK. 

LPSK menyetujui untuk memberikan perlindungan darurat setelah Bharada E telah melakukan assesment di Bareskrim Polri.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan Juli 2022: Avanza Teratas, BR-V Paling Buncit)

(BACA JUGA:Cari Mobil Sedan 'Second' Harga Rp50 Jutaan? Cek Disini Daftarnya)

Tindakan asesmen dilakukan, pasca kuasa hukum Bharada E melakukan pengajuan Justice Collaborator pada Senin 8 Agustus 2022 di kantor LPSK.

Keputusan perlindungan darurat diambil ketika dua pimpinan LPSK menemui Bharada E di Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, pada Jumat 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Ini Motif Irjen Ferdy Sambo Diduga Bunuh Brigadir J)

(BACA JUGA:Mengerikan! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ruang Paminal Diduga Jadi Tempat Penyiksaan Brigadir J)

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Masih dari keterangan Hasto, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin 15 Agustus 2022 mendatang.

Ada beberpaa hal yang akan dilakukan LPSK dalam perlindungan darurat terhadap Bharada E.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: