Buntut Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Satpol PP Tambah Posko Keamanan

Buntut Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Satpol PP Tambah Posko Keamanan

Satpol PP dan PPSU bersihkan RTH di Jalan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.-FIN/Candra Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mendirikan posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Sebanyak tiga posko difungsikan untuk mencegah tindakan asusila yang sempat menghebohkan publik.

"Tadi malam, kami sudah tambah tenda atau posko keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, Minggu 5 Mei 2024.

BACA JUGA:

Arifin menyampaikan, di RTH tersebut sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga sekarang jauh lebih terang. "Tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot,” tuturnya.

Pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan, baik TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dserta anggota Satpol PP. 

“Nantinya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas," ujar Arifin.

Kendati demikian, Arifin berharap, masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan lokasi itu sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota. “Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” tukasnya.

Sebelumnya, ramai temuan alat kontrasepsi atau kondom bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH, ditemukan alat kontrasepsi bekas di lokasi. Selain itu, ditemukan pula sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut. 

Diharapkan, dengan adanya penertiban dan pengawasan, tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH pada malam hari. 

BACA JUGA:

(Candra Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: