Penyidik Diduga Pengaruhi Bharada E Cabut Kuasa ke Pengacara, IPW: Ini Tidak Main-main, Saya Persoalkan!

Penyidik Diduga Pengaruhi Bharada E Cabut Kuasa ke Pengacara, IPW: Ini Tidak Main-main, Saya Persoalkan!

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso -ist-net

(BACA JUGA:Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

"Ini saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer, ada intervensi dari penyidik. Saya minta bahwa ini diperiksa," tegasnya. 

Sugeng meminta agar Kapolri memeriksa pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa. 

"Kapolri harus memeriksa pencabutan kuasa ini, karena sudah didengungkan. Ini tidak main-main. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, secara tiba-tiba ditengah perkaranya yang sedang bergulir, Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu mencabut kuasa hukumnya kepada Deolipa Yumara. 

(BACA JUGA:Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)

(BACA JUGA:Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)

Hal itu diungkap Deolipa, saat dirinya berada dalam sesi dialog di televisi swasta nasional, Kamis 11 Agustus 2022 malam. 

Menurut Deolipa, Bharada E mengirimkan surat pernyataan yang diketik dan ditandatangani lengkap dengan materai, yang kemudian dikirimkan ke kantor advokat dan diterima oleh anak buahnya. 

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut kuasa tersebut, terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi," demikian Deolipa membacakan surat pencabutan kuasa Bharada E, dikutip FIN.CO.ID, Jumat 12 Agustus 2022. 

Ada kejanggalan dari surat pencabutan kuasa tersebut menurut Deolipa. Pasalnya, surat itu diketik rapi, sedangkan Bharada E saat ini sedang berada di dalam tahanan Polri. 

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Netizen Ingatkan Kapolri Bongkar Motif ke Publik Seperti Arahan Jokowi)

(BACA JUGA:Adu Jotos, Santri Daar El-Qolam Tangerang Tewas di Tangan Teman Satu Asrama)

"Tapi ini surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya si Eliezer gak mungkin mengetik, wong dia tahanan," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: