Wamenkumham Eddy Hiariej Datang ke KPK, Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW

Wamenkumham Eddy Hiariej Datang ke KPK, Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej -ist-net

Wamenkumham Gratifikasi - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Eddy diminta KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Kuasa hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi hanya klarifikasi beberapa hal yang menyangkut kemarin dan sudah di-clearkan semua," kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2023.

Meski demikian Ricky enggan berkomentar lebih lanjut soal apa saja diklarifikasi lembaga antirasuah kepada kliennya.

"Nanti untuk substansi itu urusan KPK, karena itu kan rahasia penyidik," ujarnya.

BACA JUGA:

Ricky juga menyanggah kabar bahwa laporan yang dialamatkan kepada kliennya telah naik ke tahap penyidikan.

"Enggak, jangan berandai-andai," kata Ricky.

Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Meski demikian, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang membantah tudingan soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa uang yang diterima Yosi adalah murni fee yang diterima yang bersangkutan untuk pekerjaannya sebagai pengacara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: