Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap PT Bank Jateng

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap PT Bank Jateng

Capres nomor ueut 3 Ganjar Pranowo.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID- Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan penerimaa suap dan gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023. 

Dalam laporan tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Sugeng menjelaskan suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya kepada wartawan di KPK, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi.

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada Cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

BACA JUGA:

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Meski begitu, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh apakah sosok berinisial GP tersebut merupakan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pada saat itu.

Ia menilai hal itu merupakah ranah dari penyidik untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan IPW. Dalam pelaporan itu, Sugeng mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang terjadi di Bank Jateng.

"Saya tidak tahu, tapi inisial pemegang saham pengendali itu GP. Inikan diserahkan kepada proses di KPK, kami juga mengajukan telah mendeskripsikan alat buktinya kepada KPK, semoga KPK bisa menindaklanjuti," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: