Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo-ist-net

Informasi yang dihimpun fin.co.id, Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, pasukan Brimob bersenjata lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri. 

Tak hanya pasukan. Brimob juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis. 

(BACA JUGA:Pesan Keluarga Brigadir J pada Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Tolong Katakan Sejujurnya, Anda Ada di TKP )

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan semua pihak pihak diharap bersabar sambil menunggu informasi terbaru dari Timsus Polri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.

Berdasarkan Telegram yang didapat fin.co.id pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, terdapat 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) alias nonjob. 

(BACA JUGA:Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk)

Mutasi itu disebut-sebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Dari 10 orang yang nonjob itu, 8 personel diketahui berasal dari Divisi Propam Polri. 

Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Divisi Propam Brigjen Pol Benny Ali. 

Ada juga nama Sesro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution. 

Lainnya adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nur Patria.

(BACA JUGA:25 Anggota Dinilai Tidak Profesional, Polri akan Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E)

8 Perwira Divisi Propam Terkait Kasus Brigadir J:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: