Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk

Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kapolri Jendera Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan besar guna mengungkapkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Kasus yang sudah berjalan 25 hari ini, nampak ada kemajuan setelah Bhayangkara Dua alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J oleh tim bentukan Kapolri pada Rabu 3 Juli 2022.

Pria bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu, dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni terkait pembunuhan. 

Sehari kemudian, pada Kamis kemarin, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi. 

Terhitung, Sambo telah diperiksa sebanyak 3 kali. Pertama di Polres Jakarta Selatan. Berikutnya di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri kemarin. 

Pemeriksaan kemarin, sekaligus merupakan yang pertama bagi Irjen Sambo muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait kasus tersebut. 

(BACA JUGA:Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus)

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Orang Ditempatkan di Tempat Khusus )

Usai diperiksa, pada malamnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan dugaan keterlibatan puluhan anggota dalam kasus kematian Brigadir J. 

Kapolri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) ada 25 anggota Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J. 

Dari 25 anggota itu, Kapolri akui telah kantongi identitas yang sengaja merusak barang bukti CCTV. 

"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis malam 4 Agustus 2022.

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu. 

(BACA JUGA:Kapolri: Ada 25 Personel Polri Tidak Profesional Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi, Berikut Daftarnya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: