Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Mengkhawatirkan, Komnas Perempuan: Saat Ini Ibu Hanya Menangis

Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Mengkhawatirkan, Komnas Perempuan: Saat Ini Ibu Hanya Menangis

Ketua Komnas Perempua, Andy Yentriyani-Muhammad Zulfikar-Antara

Andy mengatakan dengan adanya spekualasi tersebut, akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Komentar Mengejutkan Soal Bharada E Diduga Dapat Ancaman dan Lapor ke LPSK)

Dia juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan, baik dari tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Semua spekulasi tersebut sebaiknya dihentikan, tambahnya. 

"Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih," katanya. 

Andy juga memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi P dan berkoordinasi dengan tim khusus Polri maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan. 

Sebelumya, Komnas Perempuan membenarkan istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alami pelecehan seksual.

(BACA JUGA:Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang Sudah Zero PMK)

Komnas perempuan mendatangi unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecahan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo

Berdasarkan pertemuanya, Komnas Perempuan jelaskan terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.

"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya," ungkapnya pada Rabu (13/7/2022).

(BACA JUGA:Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..)

Dinonaktfikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: