Komnas Perempuan Ungkap Alasan Korban Kekerasan Seksual Memilih Bungkam Dibanding Lapor

Komnas Perempuan Ungkap Alasan Korban Kekerasan Seksual Memilih Bungkam Dibanding Lapor

Komnas Perempuan Ungkap Alasan Korban Kekerasan Seksual Memilih Bungkam Dibanding Lapor--

fin.co.id - Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani mengungkapkan alasan mengapa korban kekerasan seksual memilih untuk bungkam daripada melapor. 

Hal tersebut dikarenakan dipengaruhi beberapa faktor.

Faktornya di antaranya ancaman, intimidasi, dan menggunakan relasi kuasa pelaku terhadap korban. 

Tak hanya itu, faktor kondisi sosial masyarakat juga bisa menjadi salah satu potensi membuat korban kekerasa seksual memilih bungkam.

BACA JUGA:Pengakuan Ibu Bunuh Anak di Bekasi: Ternyata Dilakukan saat Korban Tidur dengan Pisau Dapur

"Banyak korban yang tidak berani mengadu atau melapor karena banyak faktor ketakutan, ancaman, intimidasi relasi kuasa pelaku, bahkan tekanan-tekanan psikologis itu juga bisa menjadi faktor bagaimana korban kekerasan seksual memilih untuk bungkam atau diam," ujarnya saat ditemui di Tebet, Kamis 7 Maret 2024.

"Bahkan ketika di kondisi sosial masyarakat berpotensi membuat situasi si korban luluh dan itu juga akhirnya membuat si korban mengalah dan memilih berdamai dengan dirinya tidak melanjutkan kasus," tuturnya.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Perempuan International yang jatuh pada 7 Maret 2024 ini, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada negara mencakup 3 poin yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap kasus kekerasan seksual pada perempuan Indonesia.

"Kalau Komnas Perempuan merekomendasikan kepada negara tidak hanya satu-satu, tetapi juga komprehensif baik dari segi pencegahan, penanganan dan pemulihan. Karena ketiga hal ini semuanya harus dilakukan tidak bisa dipisah-pisahkan," ucap Tiasri.

BACA JUGA:Heru Budi Pastikan Program KJMU Tidak akan Dicabut, Mahasiswa: Netizen Harus Tahu

"Karena kalau kita hanya fokus pada penanganan maka kasusnya ini akan terus meningkat kalau kita fokus pada pemulihan bagaimana penegakan hukum bagi pelakunya kalau kita fokus pada penanganan dan pemulihan bagaimana upaya pencegahan pengulangan kasus dan peningkatan kasus meskipun kita tahu pada kasus kekerasan seksual fenomena gunung es," pungkasnya. (Hasyim Ashari)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: