Tak Cuma ke Polisi, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Lapor Juga ke Komnas Perempuan

Tak Cuma ke Polisi, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Lapor Juga ke Komnas Perempuan

Ilustrasi - Korban pelecehan -Photo by RODNAE Productions from Pexels-

FIN.CO.ID - Wanita berinisial RZ korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH, selain lapor Polisi juga mengadukan ke Komnas Perempuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani.

Dikatakannya, Komnas Perempuan telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila.

"Mas, kasus ini memang sudah dilaporkan ke Komnas Perempuan," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Diterangkannya, pihaknya kini tengah mendalami laporan tersebut.

"Saat ini kami sedang mendalami kasusnya. Komnas Perempuan tidak melakukan pendampingan satu per satu kasus, sesuai amanat UU TPKS, Komnas Perempuan akan turut mengawal kasus ini sesuai dengan mandatnya sebagai pemantau," terangnya.

BACA JUGA:

Sementara, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Dituturkannya, Rektor UP itu akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (26/2).

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Saat ini, ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.(rafi adhi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: