Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..

Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..

Irjen Pol Napoleon Bonaparte-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte beri pesan tegas ke siapa pun yang terlibat kasus Brigadir J dengan megnatakan jangan cemen.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Irjen Pol. Napoleon mengingatkan kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut untuk bersikap kesatria dan mengakui perbuatannya.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban," kata Irjen Pol. Napoleon ke awak media.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Miris Lihat Karo Paminal dan Anak Buahnya Kurang Tata Krama saat Bertamu, Ini Videonya )

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tapi mari tetap kita dukung," tambahnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini meminta masyarakat untuk tetap mendukung kepolisian terkait dengan insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri," terang Irjen Pol. Napoleon.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan tiga petinggi kepolisian atas kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek)

Tiga figur tersebut ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, dan Karopaminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali," ujar Napoleon.

"Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," lanjutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: