Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..

Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..

Irjen Pol Napoleon Bonaparte-ist-net

(BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya dan Jangan Sampai Ditutup-Tutupi)

Sekadar informasi penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Perintah Presiden

Di sisi lain Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antaranggota kepolisian.

(BACA JUGA:Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Syok, Komnas Perempuan Minta Semua Spekulasi Terkait Kasus Brigadir J Dihentikan)

Kasus penembakan tersebut menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang sudah dinonaktifkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

(BACA JUGA:Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J, Siapa Penggantinya?)

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," beber Jokowi.

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: