Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya dan Jangan Sampai Ditutup-Tutupi

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya dan Jangan Sampai Ditutup-Tutupi

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo-ist-Youtube Sekteraiat Presiden

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo harus diusut tuntas.

Pengungkapan kasus tersebut juga tidak boleh aBahkan jangan sampai ada yang ditutupi-tutupi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(BACA JUGA:Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto: Saya Menyaksikannya Sendiri )

Dengan tegas Jokowi menginstruksikan kasus penembakan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diusut dengan setuntas-tuntasnya.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," tegas Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Negara, Kamis, 21 Juli 2022.

Dijelaskan Jokowi, pengungkapan secara transparan sangat penting dilakukan Polri. 

(BACA JUGA:Akhirnya, Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Polri: Nanti Akan Terlihat Jelas)

Tujuannya agar tidak mengundang keraguan dari masyarakat. Sebab masyarakat sering ragu terkait kasus yang melibatkan anggota kepolisian dapat terungkap secara transparan.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kasus penembakan Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo akan dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," katanya di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: