Ungkap Luka-luka Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga: Saya Yakin Betul Bahwa Ini Adalah Ulah Psikopat

Ungkap Luka-luka Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga: Saya Yakin Betul Bahwa Ini Adalah Ulah Psikopat

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.-PMJ News-

Selain itu kuasa hukum keluarga Brigadir J ini juga yakin kalau apa yang dialami almarhum dilakukan oleh psikopat.

(BACA JUGA:Polisi Berhasil Kantongi CCTV di TKP Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Apa Isinya?)

"Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," beber Komaruddin.

Sehingga Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia.

"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.

"Sangat banyak polisi baik di negara ini, jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.

(BACA JUGA:Akhirnya, Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Polri: Nanti Akan Terlihat Jelas)

Komaruddin turut mendesak agar orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap mendiang Brigadir J dihukum.

"Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.

Polri Autopsi Ulang

Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Adapun permintaan aotopsi ini disampikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

(BACA JUGA:Kata Keluarga Brigadir J Soal Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Puji Tuhan)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: