Terkini

Pilihan


Polisi Berhasil Kantongi CCTV di TKP Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Apa Isinya?

Polisi Berhasil Kantongi CCTV di TKP Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Apa Isinya?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim khusus Bareskrim Polri berhasil mengantongi CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam, tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

CCTV tersebut berisi rekaman suasana di jalan sekitar TKP berdarah tersebut di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Akhirnya, Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Polri: Nanti Akan Terlihat Jelas)

"(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.

Ia menyebut, rekaman CCTV tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik (labfor) untuk menelusuri konstruksi peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut.

(BACA JUGA:Babak Baru, Penyidik Polri Temukan CCTV, Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jelas)

"Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor," tambahnya.

Sebelumnya, Rabu, 20 Juli 2022, Polri mengumumkan telah menemukan barang bukti rekaman CCTV di sekitar TKP.

Dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati.

(BACA JUGA:Masyarakat Merasa Janggal Soal CCTV dan Luka Lebam, Kompolnas: Satu yang Kami Apresiasi dari Kapolri)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya.

Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

"Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: