Kata Keluarga Brigadir J Soal Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Puji Tuhan

Kata Keluarga Brigadir J Soal Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Puji Tuhan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-M Risyal Hidayat-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID- Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berikan tanggapanya atas Kapolri yang telah menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kapolri menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Pol Budhi Herdy Susianto dalam upaya menjaga transparansi dalam pengukapan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, pencoptan dua perwira tinggi polri bertujuan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan dan objektif.

Kabar pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut, pihak keluarga Brigadir J mengucapkan terimakasih karena aspirasinya dipenuhi.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Dua Jenderal dan Satu Kapolres Dicopot, Polri: Ini Merupakan Suatu Keharusan)

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, dengan pencototan dua petinggi polri, kasus dugaan pembunhan berencana terhadap brigadir Yosua dapat berjalan baik.

"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan polri, sudah diakomodir, yaiut supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan Jo penganiayaan yang menyebabkan matinya rang lain atau pelanggaran berat supata penydikikan berjalan dengan baik," ucap Kamaruddim Simanjuntak di Barskrim Polri, Jakarta, pada kamis (21/7/2022).

"Maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktfikan dulu supaya penydidiki bisa objektfi, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," tambahnya.

Kamaruddin menjelaskan, jika kedua perwira polri tersebut tidak bersalah atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Maka mereka akan kembali aktif.

(BACA JUGA:Polri akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J)

"Tentu kan hak-haknya bisa dipulihkan gitu ya," katanya.

Kamaruddin meneruskan, pihaknya minta kepada Polri agar satuan Brimob ikut mengamankan proses pengukapan kasus dugaan pembunuhan terencana ini.

"Saya juga lihat, sudah melibatkan Brimob. Unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju loreng-loreng. Artinya, ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi, supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," tuturnya.

Temuan rekaman CCTV

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: