KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini

KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

(BACA JUGA:KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura)

Sebelumnya, KPK mengultimatum Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Ricky diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya semula telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ricky Ham di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 14 Juli 2022.

(BACA JUGA:KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura)

"Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan Tim Penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali kepada wartawan, Sabtu, 16 Juli 2022.

Atas hal itu, kata dia, KPK berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky di Papua.

Akan tetapi, Ricky tidak ditemukan keberadaannya.

(BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Proyek di Mamberamo Tengah Papua, Bukti Permulaannya Sudah Cukup)

Ia diduga kabur ke Papua Nugini usai mengetahui dirinya hendak dijemput paksa oleh KPK. 

"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan Tim Penyidik," tegas Ali.

Ia menekankan, KPK dapat melakukan upaya paksa penangkapan hingga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif memenuhi panggilan.

(BACA JUGA:Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini)

Dirinya juga menyerukan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Ilham dapat melakukan penangkapan atau melapor kepada KPK mau pun aparat setempat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: