Nasional

Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini

KPK menggeledah catatan transaksi keuangan saat menggeledah 3 lokasi di Jayapura terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah

Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini
Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan catatan transaksi keuangan, sejumlah dokumen proyek pekerjaan, dan alat elektronik saat menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, pada Senin, 6 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Proyek di Mamberamo Tengah Papua, Bukti Permulaannya Sudah Cukup)

Ketiga lokasi tersebut di antaranya Kompleks Perumahan Skyline Residence; Perumahan Permata Indah; dan kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara.

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 7 Juni 2022.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

(BACA JUGA:Geledah Kantor Summarecon Agung, KPK Temukan Uang Terkait Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta)

Meski begitu, KPK menyebut pihaknya belum bisa mengungkap identitas tersangka mau pun konstruksi perkara secara lengkap.

Pengumuman tersebut bakal dilakukan saat upaya paksa penangkapan mau pun penahanan nantinya.

Berita Terkait