1 Anggota PPLN Kuala Kumpur Masuk DPO Kasus Pengurangan DPT Pemilu

1 Anggota PPLN Kuala Kumpur Masuk DPO Kasus Pengurangan DPT Pemilu

pemungutan suara di TPS-Afdal Namakule-Fin

FIN.CO.ID- Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan dari tujuh tersebut, satu diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"MKM (Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur), Tersangka DPO," kata Djuhandani dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Jenderal bintang satu itu merinci tujuh tersangka dalam perkara ini diantaranya Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, enam anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS dan mantan anggota PPLN Kuala Lumpur yang kini menjadi DPO, MKM.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 7 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

18 saksi itu terdiri dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur serta ahli pidana pemilu.

"Pemeriksaan 18 (delapan belas) orang saksi, baik dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur dan. Pemeriksaan Ahli Pidana Pemilu," kata Djuhandhani.

Tidak Ditahan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap 7 tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan, alasan tidak dilakukannya penahanan karena keterbatasan waktu penyidikan yang berlaku dalam tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:

"Penanganan tindak pidana pemilu itu kan sangat terbatas waktunya, jadi kami tidak melakukan penahanan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024. 

Adapun berkas tersangka 7 Anggota PPLN tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: