KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah dua rumah di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

(BACA JUGA:Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini)

"Dari dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.

Ada pun dua rumah yang digeledah diduga milik pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua rumah itu berlokasi di Kecamatan Heram dan Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

(BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Proyek di Mamberamo Tengah Papua, Bukti Permulaannya Sudah Cukup)

Bukti yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan catatan transaksi keuangan, sejumlah dokumen proyek pekerjaan, dan alat elektronik saat menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, pada Senin, 6 Juni 2022.

(BACA JUGA:Kata Tokoh NU Soal Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun: Layak Dibubarkan, Perkuat Kejagung )

Ketiga lokasi tersebut di antaranya Kompleks Perumahan Skyline Residence; Perumahan Permata Indah; dan kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara.

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 7 Juni 2022.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: