MEGAPOLITAN

Dishub DKI Jakarta Minta Akses CCTV Minimarket untuk Pantau Jukir Liar

fin.co.id - 14/05/2024, 17:57 WIB

Ilustrasi parkir di Minimarket

FIN.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji bakal memberantas juru parkir (jukir) liar di minimarket. Maka itu, Dishub DKI Jakarta bakal meminta akses kamera pengawas atau CCTV minimarket untuk memantau jukir tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Dia mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV ke pusat Data dan Informasi (Datin) Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:

"Sehingga kami bisa melakukan pemantauan secara online, secara on time di mana lokasi-lokasi yang kemudian di sana ada petugas ataupun juru parkir liar yang melakukan pengelolaan," kata Syafrin kepada wartawan di kantornya, Selasa 14 Mei 2024.

Syafrin menegaskan, Dishub DKI Jakarta tidak akan meminta seluruh akses CCTV yang ada di minimarket tersebut. Karena kata Syafrin, hal itu merupakan privasi.

"Tapi yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir itu saja," pungkasnya.

Syafrin mengatakan, ketika sudah diberikan akses CCTV itu jajarannya akan  melakukan penertiban. "Begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban," katanya.

Sebelumnya, Dishub DKI telah membentuk tim lintas jaya yang terdiri dari unsur dinas perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian, dan TNI untuk memberantas juru parkir liar.

"Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar," ujar Syafrin.

Meski begitu, kata Syafrin, Dishub lebih mengutamakan kepada parkir liar bukan ke juru parkir tersebut. Tetapi, untuk penanganan jukir sendiri sedang dilakukan persiapan lebih lanjut.

"Iya, bukan tukang parkir. Nah penangan terhadap tukang parkir liar atau juru parkir liar, khususnya yang terkait dengan kejadian ketidaknyaman di minimarket ini saat ini sedang kami siapkan," tuturnya.

Maka dari itu, Syafrin berharap, agar kebijakan tersebut dapat memberi efek jera. Sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif dapat ditindaklanjuti.

"Di mana akan dilakukan pembentukan tim gabungan yang nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi, tim lintas jaya akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan," pungkasnya.

BACA JUGA:

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis
-->