Polisi Bekuk 3 dari 6 DPO Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

Polisi Bekuk 3 dari 6 DPO Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

Polisi kembali tangkap tahanan Polsek Tanah Abang yang sempat kabur.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Jakarta Pusat. Ketiga tahanan itu ditangkap di berbagai tempat berbeda.

Sebanyak enam tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini tiga orang berhasil sudah ditangkap. Sehingga tersisa tiga tahanan lagi yang masih masuk DPO.

BACA JUGA:

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini memburu tiga tahanan lainnya yang masih buron.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," kata Susatyo di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Susatyo mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, dapat dikenakan sanksi tegas.

Sebelumnya, 16 tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, kabur. Namun, 10 orang sudah dibekuk. Sisa enam orang kini tersisa tiga orang yang masih masuk DPO.

Tiga tahanan yang berhasil dibekuk yakni:​​

1. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten.

2. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB di Magelang Jawa Tengah.

3. DONI PERDINAND, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: