Heboh Karyawan Menangis PHK Massal Pabrik Sepatu Cingluh Kabupaten Tangerang, Begini Faktanya

Heboh Karyawan Menangis PHK Massal Pabrik Sepatu Cingluh Kabupaten Tangerang, Begini Faktanya

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

Ia menuturkan, pemutusan ikatan kerja dilatarbelakangi menurunnya 30 persen permintaan dengan buyer di luar negeri.

Sehingga, kebijakan perusahaan tidak menaikan status pekerja dengan masa percobaan ke karyawan tetap.

Rudi memaparkan, pemutusan kerja dilakukan perusahaan berdasarkan penilaian akan kinerja, tingkat kedisiplinan dan attitude pekerja. 

"Yang terkena PHK ada 289 orang dari 700 pekerja masa percobaan, sisanya diangkat menjadi karyawan tetap," ucapnya.

(BACA JUGA:Sopir Truk Gula Dirampok di Tol Tangerang-Merak, Diikat dan Dibuang)

"Perusahaan inginnya semua diangkat karyawan tetap namun kan ada penurunan permintaan buyer luar negeri, Untuk pesangon nanti kita tanyakan ke perusahaan karena kan kerja itu ada perjanjian antara perusahaan dengan karyawannya," pungkasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Hery Rumawatin membenarkan, adanya pemutusan hubungan kerja.

Ia menyebutkan, informasi resmi dari PT Victory Ching Luh adanya pengurangan karyawan sebanyak 298 orang dengan masa kerja di bawah 3 bulan.

"Itu yang diputus kerja merupakan calon karyawan dengan masa percobaan. Tidak ada karyawan magang. Itu calon karyawan dengan masa percobaan 3 bulan," jelasnya.

(BACA JUGA:Selamat Pak Menko, BPK Memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian )

"Bila, lulus percobaan 3 bulan diangkat jadi karyawan tetap. Karyawan dengan masa percobaan berbeda  dengan magang, kalau magang digaji tidak UMK," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: