Bapenda DKI Jakarta Blak-blakan Soal Pajak Holywings, Berdasarkan Online Single Submisssion

Bapenda DKI Jakarta Blak-blakan Soal Pajak Holywings, Berdasarkan Online Single Submisssion

Logo Holywings Indonesia.-holywings.com-

Menurut UU PDRD, hiburan dikelompokkan beberapa jenis di antaranya pagelaran kesenian, musik, tari dan atau busana. Kemudian diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: