Dua Remaja Lagi Nongkrong, Didekati Pemuda Pakai Baju Polisi Minta Serahkan HP, Tak Dikasih Malah...

Dua Remaja Lagi Nongkrong, Didekati Pemuda Pakai Baju Polisi Minta Serahkan HP, Tak Dikasih Malah...

Baju polisi.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Seorang pemuda berinial RWS (22) ditangkap aparat kepolisian Polsek Tigaraksa atas aksinya karena menyamar menjadi anggota polisi untuk melakukan pemerasan.

Polisi gadungan itu ditangkap setelah merampas handphone (hp) milik dua orang korban bernama Yonklis (14) dan Rivaldo (20), di pinggir jalan di Kampung Kedongdong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang. 

(BACA JUGA:Nah Loh, Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup)

Kanitreskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo menuturkan, kejadian bermula pada 21 Juni 2022 lalu sekira pukul 20.30 WIB. 

Ketika itu, korban bersama saksi sedang nongkrong di pinggir jalan kemudian didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Saat itu pelaku datang menggunakan kaus coklat yang bertuliskan "POLISI",  celana panjang, dan sepatu mirip dengan pakaian polisi, selanjutnya pelaku menuduh korban dan teman-temannya hendak melakukan tawuran," kata AKP Subarjo, Selasa 27 Juni 2022.

Dengan dalih ingin mengecek hape korban pelaku kemudian memaksa meminta handphonenya. Namun, permintaan itu tidak serta merta dituruti oleh korban.

(BACA JUGA:Jokowi Dirangkul Joe Biden, Ditinju Boris Johnson dan Dipeluk Emmanuel Macron )

Melihat korban menolak menyerahkan handphonenya, pelaku kemudian mengancam akan membawa keduanya ke kantor polisi. 

Pelaku juga mengancam akan menembak korban dengan berlagak memasukan tangannya ke pinggang sebelah kanan, seolah-olah ingin mengeluarkan senjata api.

"Merasa ketakutan dibawa ke kantor polisi dan akan ditembak keduanya lalu menyerahkan handphonenya kepada pelaku," terangnya.

Atas peristiwa itu korban dan saksi lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tigaraksa. Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

(BACA JUGA:12 Gerai Holywings Ditutup, Gus Nadir: Jumlah Pengangguran Bertambah )

Hingga akhirnya pada 25 Juni 2022 lalu, anggota Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: