Polisi Gulung Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan

Polisi Gulung Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan

Empat pelaku curanmor dibekuk polisi usai beraksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Polisi menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di salah satu rumah indekos Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu 14 April 2024. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti kejahatan.

"Empat orang yang ditangkap ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor," kata Kapolsek Pesanggrahan Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu 20 April 2024.

BACA JUGA:

Usai beraksi, kata dia, berdasarkan penuturan pelapor pelaku itu melarikan diri ke Jalan Ciledug Raya, arah Tangerang. Kemudian, Tedjo menuturkan, saat melakukan pengejaran tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor RX King warna biru dan mengamankannya.

"Pada saat diinterogasi mengakui benar laki-laki yang berinisial RM adalah salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor," ujarnya.

Dia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya. Selanjutnya, kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya yang berinisial ES, AK, dan EG pada Senin 15 April 2024 di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK, dan EG adalah juru pantau wilayah.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.

Sementara untuk barang bukti yang disita, kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: