Terkini

Pilihan


Asyik! Menag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Bulan Ini

Asyik! Menag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Bulan Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.--Kemenag

(BACA JUGA:466 Guru Non-PNS Dapat SK Gubernur)

Kriteria lainnya yakni memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV, memenuhi beban kerja minimal enam jam tatap muka, bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama, belum usia pensiun (60 tahun).

Kemudian tidak beralih status dari guru RA dan madrasah, tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/madrasah, dan tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: