Tahun 2024, Alhamdulillah Kuota Jemaah Haji Indonesia Jadi 241 Ribu Orang

Tahun 2024, Alhamdulillah Kuota Jemaah Haji Indonesia Jadi 241 Ribu Orang

Jemaah Haji di Muzdalifah--tangselkota.kemenag.go.id

FiN.CO.ID - Musim haji tahun 2024 Masehi atau 1445 Hijriah, Pemerintah Indonesia  memberangkatkan 241 ribu calon haji.

Kuota 241 ribu jemaah calon haji diberangkatkan sesuai kesepakatan Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan haji tahun 1445 Hijriah, yang salah satunya kuota jamaah haji Indonesia. 

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Januari 2024. 

Disampaikannya kuota jamaah haji tersebut meliputi 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.

"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.

Menurut data Kementerian Agama, Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan 231 ribu orang untuk berhaji.

BACA JUGA:

Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji pada 2022 karena masih ada pembatasan yang diterapkan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.

Menteri Agama menyampaikan bahwa kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.

Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: