Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

fin.co.id - 19/07/2024, 09:03 WIB

Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara di tangan deteni asal Uzbekistan yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu

“Setelah saya telusuri beritanya ternyata fasilitas di kantornya tidak memadai. Kembali kepada revisi undang-undang ini ya, menurut saya diperlukan salah satunya untuk pembuatan fasilitas keamanan untuk menunjang fungsi imigrasi,” papar Ardi yang disambut dengan masukan dari Agus Pambagio agar petugas imigrasi diberikan pelatihan khusus dan diizinkan membawa senjata api. 

Hal ini dilakukan karena risiko pekerjaan yang tinggi, terutama saat menjalankan

fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar keimigrasian.

“Kita lihat contoh instansi lain. Ketika tugasnya ada potensi bahaya, petugasnya dibekali

pelatihan khusus, dipersenjatai. Seharusnya imigrasi juga bisa mendapatkan perizinan dan pelatihan yang sama. Dengan begitu kita bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali,”

papar Agus. 

Aspirasi pun hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambumenyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan guna

memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas

baik fisik dan psikis dari petugas.

Dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan

memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman

kepada peraturan perundang-undangan, disamping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat

mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara.

Menanggapi pendapat dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Dengar.Pendapat tersebut, Dirjen Imigrasi menyampaikan

Afdal Namakule
Penulis