Sungai Ciujung Dibuat Hitam Pekat dan Bau, Pabrik Kertas Ini Terancam Digulung Izin Usahanya!
PT Cipta Paperia (pabrik kertas) yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga melakukan pencemaran Sungai Ciujung.
fin.co.id - PT Cipta Paperia (pabrik kertas) yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga melakukan pencemaran Sungai Ciujung. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terhadap kualitas lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung, Kabupaten Serang.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang berada di sepanjang aliran Sungai Ciujung, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper, PT Intercipta, dan PT Cipta Paperia. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium, DLHK menemukan satu perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai, yakni PT Cipta Paperia.
"Kita ke lapangan langsung. PT Indah Kiat dinyatakan masih memenuhi baku mutu air limbah, sedangkan PT Cipta Paperia ditemukan melakukan pelanggaran. Hasilnya ya memang ada limbah yang dibuang," ujar Wawan, Senin, 3 Agustus 2026.
Langkah tegas siap diambil Pemkab Serang sebagai pihak berwenang atas status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) milik perusahaan tersebut. Setelah penjatuhan sanksi administratif hingga perbaikan instalasi limbah, penutupan operasional dan pembatalan izin usaha membayangi jika pelanggaran serupa terus diulangi.
Di sisi lain, hasil analisis laboratorium menunjukkan tingginya kadar BOD dan COD di badan air. Fenomena ini makin diperparah oleh tumpukan sampah rumah tangga serta kemarau yang menyusutkan debit air, sehingga sungai kehilangan daya serap alaminya.
"Jadi, sebelum dibuang lagi, limbah itu harus diolah kembali agar tetap sesuai baku mutu," pungkas Wawan.
Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin mengonfirmasi bahwa indikasi pencemaran mengarah pada PT Cipta Paperia di Desa Sukamaju, meski kategorinya belum termasuk pencemaran berat. Koordinasi bersama BBWSC3 telah digelar untuk mengevaluasi opsi normalisasi pengerukan endapan lumpur hitam, sembari melayangkan surat peringatan perbaikan ke manajemen pabrik.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang Ade Sofyan menambahkan, pemanggilan dan teguran teknis dikirim agar perusahaan segera memasang peralatan pengolahan limbah tambahan. Upaya konfirmasi langsung ke manajemen PT Cipta Paperia oleh media sejauh ini belum membuahkan respons.
Dampak buruk pencemaran ini langsung menghantam kehidupan warga sekitar. Masnan, nelayan asal Desa Tengkurak, mengeluhkan kondisi sungai yang memicu gatal-gatal, mual akibat bau menyengat, hingga rusaknya ekosistem sungai. Hasil tangkapan ikan anjlok drastis dari 30 kg menjadi 10 kg saja karena ikan mati massal, sementara air sumur warga ikut terkontaminasi bau limbah.
M Hilman Fikri/BANTEN RAYA
Baca Juga