News

LPSK Bersyukur Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E Sang Justice Collaborator

fin.co.id - 16/02/2023, 17:55 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (baju putih)

Terkait perlindungan lebih lanjut untuk Eliezer, Hasto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) tempat Eliezer akan ditahan.

BACA JUGA: Sidang Vonis Bharada E, LPSK: Harus Dapat Keringanan Hukum

BACA JUGA:Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjatuhkan pidana 1,5 tahun, dengan menyatakan tidak banding atas putusan tersebut.

“Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak mengajukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Jumhana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

 

Admin
Penulis
-->