fin.co.id- Negara Tajikistan resmi melarang jilbab bagi umat islam. Larangan ini disahkan lewat Undang-Undang oleh Majelis Tinggi Parlemen negara mayoritas muslim itu pada 19 Juni 2024.
Undang-Undang itu diantaranya melarang perayaan hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri serta melarang kebiasaan anak-anak diberi uang pada saat Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang melanggar aturan itu, akan dikenai denda sebesar 7.920 somoni atau $747 atau setara dengan Rp10 juta, dan juga Rp61 juta.
Padahal, Tajikistan adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Menurut sensus tahun 2020, sekitar 96% dari total 10,3 juta penduduk Tajikistan beragama Islam.
Baca Juga
- Israel Minta Warga Sipil di Beirut Selatan Tinggalkan Lokasi Sebelum Serangan Rudal
- 5 Penyebab Jepang Terancam Punah: Salah Satunya karena Semakin Banyak Wanita Mengejar Karir
Menurut Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon kebijakan itu dibuat guna melindungi nilai-nilai luhur budaya nasional Tajikistan.
"Larangan hijab adalah upaya untuk melindungi budaya Tajiki dan meminimalkan visibilitas religiusitas publik," katanya lewat siaran pers, dilansir dari firstpost, Kamis 27 Juni 2024.
Presiden Rahmon telah lama memulai kampanye melawan jilbab sejak tahun 2015. Dia menyebut pakaian jilbab sebagai tanda buruknya pendidikan.
Pada tahun 2018, pemerintahannya juga mengeluarkan manual setebal 376 halaman, berjudul ‘Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan Di Tajikistan’, yang menguraikan apa yang harus dikenakan wanita di negara tersebut untuk berbagai kesempatan
Padahal, menurut Voices of Central Asia, pakaian Tajikistan bermotif berwarna-warni dan dibordir serta diadaptasi dari gaya pakaian Persia.
Baca Juga
- Israel Sebut Serangan Rudal Iran Menyebabkan 100 Rumah di Tel Aviv Rusak Berat
- Usai Luncurkan Ratusan Rudal ke Israel, Iran Ingatkan Netanyahu: Jangan Coba-Coba Berkonflik dengan Kami
Persiden Rahmon sendiri telah menjabat sebagai kepala negara sejak tahun 1994. Dia adalah sekuler yang termasuk bagian dari simpatisan Komunis Rusia.
Pada bulan September 2017, pemerintah mengaktifkan pesan kepada pengguna ponsel yang mendesak masyarakat untuk mengenakan pakaian nasional Tajikistan.
Pesan-pesan tersebut berbunyi: “Mengenakan pakaian nasional adalah suatu keharusan!”, “Hormati pakaian nasional,” dan “Mari kita jadikan tradisi yang baik dalam mengenakan pakaian nasional.”
Larangan serupa lainnya
Meskipun pelarangan hijab kini sudah resmi, Tajikistan telah menerapkan beberapa pembatasan dalam hal berpakaian dan berpenampilan.
Pada tahun 2007, kementerian pendidikan Tajikistan melarang pakaian Islami dan rok mini gaya Barat untuk siswa. Larangan itu akhirnya diperluas ke semua lembaga publik.
Negara ini juga secara tidak resmi melarang janggut lebat bagi pria. Menurut Radio Liberty, ribuan pria dalam 10 tahun terakhir dilaporkan telah dihentikan oleh polisi di jalanan dan dipaksa mencukur janggutnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq