![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
fin.co.id - Sebanyak 2 orang saksi tewasnya tahanan titipan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi diperiksa oleh Satuan Reserese Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
2 orang saksi tersebut diperiksa, atas tewasnya tahanan berinisial ZAN (26), tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 19 Mei 2024 lalu.
Keterangan pemeriksaan saksi tersebut, disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus,
"Saksi dua (telah diperiksa), dari kakak korban, satu dari keluarganya," ugkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Sabtu 29 Juni 2024.
Baca Juga
- Pulih dari Cedera Panjang, Jack Brown Siap Tampil Kembali Bela Persita
- Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas, Tingkatkan Kualitas Pilkada Jakarta 2024
Menurutnya, pihak terkait telah melakukan ekshumasi atau lebih dikenal dengan pembongkaran makam korban pada hari Minggu 23 Juni 2024.
Usai proses ekshumasi tersebut, kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap korban di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal itu.
"Untuk hasil dari ekshumasi atau autopsi di tempat kuburan korban dimakamkan ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumatera utara," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, ZAN ditemukan tewas dengan kondisi tergantung, di salah satu kamar Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekas, pada hari Minggu 19 Mei 2024 lalu.
Tewasnya tahanan titipan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu pertama diketahui oleh sesama rekan kamar lapas, yang melihat korban tergantung ketika baru bangun.
Baca Juga
- Tak Semua Sekolah di Jakarta Buka PPDB Tahap Akhir, Simak Cara Cek dan Daftarnya
- Tak Hanya Insan Polri, Ratusan Warga Panongan Tangerang Sukarela ke Monas Meriahkan Hari Bhayangkara
ZAN sempat dikabarkan tewas bunuh diri, namun belakangan keluarga merasa curiga atas kematiannya, karena tubuh korban penuh dengan luka lebam.