Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

Jemaah haji Kabupaten Tangerang yang akan berangkat ke Tanah Suci.-Rikhi Ferdian-FIN

Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9.4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23.5 Juta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya haji 2023. 

Besar biaya haji 2023 disepakati Rp49,8 juta. 

Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan biaya haji 2023 disepakati senilai Rp49.812.700,26.

Tidak hanya itu Panja juga menyepakati besaran pelunasan biaya haji 2023 untuk calon jamaah haji (CJH) lunas tunda 2020 dan tahun 2022.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini, DPR: Insya Allah di Bawah Rp50 Juta

BACA JUGA:Video Lengkap Cara Cara Berpakaian Ihram Pria dan Wanita yang Benar, Resmi Kemenag

Diungkapkannya untuk CJH tunda 2020 tidak kenakan tambahan biaya atau Rp0 alias gratis.

"Jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi sebanyak 84.609 orang tidak dibebankan biaya tambahan pelunasan. Mereka akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi," terangnya saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Besok, Anggota DPR: Titik Temu di Angka Rp49 Juta

Bagi CJH lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang akan dikenakan pelunasan biaya haji 2023 hanya sebesar Rp9,4 juta.

Sedangkan untuk CJH tahun 2023 dikenakan pelunasan biaya haji 2023 sebesar Rp23,5 juta.  

"Calon jamaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp23,5 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Sore Ini, DPR: Insya Allah Turun dari Rp69 Juta

Untuk diketahui jamaah lunas tunda merupakan CJH yang telah melakukan pelunasan. Tapi belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: