News

Beredar Isi Surat Divpropam 2: Uang Koordinasi Terstruktur dari Polsek, Polda Kaltim Hingga Bareskrim Polri

fin.co.id - 2022-11-15 19:33:00 WIB

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 tertulis sejumlah perwira menerima uang dari tambang ilegal.

"Menurut saya, perang bintang tidak ada, cuma sistem ini rusak," kata Desmond di kompleks parlemen, Rabu, 9 November 2022.

Desmond pun menyinggung dua mantan Kapolri yang tak hadir dalam pertemuan para eks Kapolri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 27 Oktober lalu.

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini.-fin/diolah-istimewa

BACA JUGA: 'Nyanyian' Ismail Bolong Soal Mafia Tambang Didengar DPR, Mulyanto: Pemerintah Terkesan Melempem

Dia menilai keduanya merupakan sumber masalah menyeruaknya isu perang bintang.

"Kalau kita baca, kenapa para Kapolri, para mantan Kapolri tidak ngajak dua mantan kapolri lain? Berarti udah jelas dong, dua mantan kapolri yang tidak ikut adalah sumber masalahnya," jelasnya.

Diungkapkannya, kerusakan sistem di Polri saat ini disebabkan oleh dua eks Kapolri yang tak hadir dalam pertemuan dengan Listyo.

Dia pun menyebut pembentukan Satgassus Polri yang sempat dipimpin Ferdy Sambo sebelum dibubarkan. 

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini.-fin/diolah-istimewa

BACA JUGA: DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

Dikatakan politisi Gerindra ini, Satgassus dibuat oleh Tito Karnavian dan Idham Azis.

"Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin satgassus? Ya Tito ya Idham. Kerusakan yang terjadi hari ini disebabkan dua kapolri yang nggak bagus itu loh. Yang mantan-mantan kapolri nggak mau ngajak mereka," ujarnya.

Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda disebut-sebut terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA: Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini. -fin/diolah-istimewa

Admin
Penulis