fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui penanganan judi online lebih susah jika dibandingkan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Memang ini lebih pelik dibanding penanganan TPPO, saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar," kata Muhadjir dikantornya, Rabu 19 Juni 2024.
Baca Juga
- Kapolri Tunjuk Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
- PGN Punya 4 Desa Binaan Unggulan, Usung Beragam Inovasi Sosial
Ia mengatakan dalam penanganan judi online, aparat penegak hukum bukan hanya menangkap bandar melainkan juga memikirkan nasib korban dari judi online.
Oleh karena itu, kata Muhadjir, diperlukan adanya kerja sama antar kementerian/lembaga untuk menangani kasus judi online.
Baca Juga
- Peduli Palestina, Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya Tangsel Salurkan Infak Kemanusiaan melalui Baznas RI
- HORE! PKH Tahap 3 Cair Mulai Bulan Depan, 5 KPM dengan NIK Kategori Ini Gagal Dapat Bansos! CEK di Sini
"Operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamya, kemudian tetap saja bandar," ungkapnya.
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama interpol, Kerjasama antar negara, Kerjasama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," lanjutnya.
Ia menjelaskan, saat proses penanganan TPPO lebih dimudahkan karena para korbannya lebih mudah direhabilitasi seusai dipulangkan dari negara-negara mereka dipekerjakan tanpa upah.
"Pada awal-awal saya ikut menjemput kan, mereka yang ada di luar negeri setelah ketahuan ada dimana dia tinggalnya, kemudian kita angkut disini kemudian kita taruh ditempatkan di balai pelatihan Bersama Ibu Menaker," jelasnya. (Ani)