Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

Ilustrasi - Penambangan--PLN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni ikut menanggapi adanya dugaan mafia tambang yang diduga melibatkan Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Sahroni meminta Polri mengungkap secara transparan data yang disampaikan Ismail Bolong yang beredar di media sosial terkait dugaan mafia tambang. 

"Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahwa video itu atas perintah dan dipaksa orang lain, maka lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui perkaranya," kata Sahroni kepada para wartawan, di Jakarta, Senin 7 November 2022.

Dia menilai semua pihak perlu diperiksa dan diminta keterangan untuk mengungkap kebenaran atas pernyataan Ismail Bolong yang menyebutkan ada Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam dugaan mafia tambang maupun pernyataan bantahannya.

BACA JUGA:Link Kebaya Merah Full 16 Menit Via Mediafire Ramai Dicari

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar nama baik Kepala Bareskrim (Kabareskrim) dipulihkan dan tidak menjadi fitnah di masyarakat.

“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim dipulihkan, tidak menjadi fitnah lagi," ujarnya.

Sahroni menilai pernyataan Ismail Bolong bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dia mengatakan pernyataan Ismail di media sosial dengan dua versi, sangat menyedihkan karena membuat suasana tidak nyaman di masyarakat.

BACA JUGA:Tertangkapnya Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit, Tato Mahkota Si Pria Hidung Belang Jadi Petunjuk

"Awalnya untuk buat suasana tidak nyaman di publik, 'psywar'. Kalau benar tidak apa-apa, apabila tidak maka nama baik Kabareskrim tercemar sehingga yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik," katanya.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. 

Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: