BEM UI Kritik Kinerja Lembaga Anti Rasuah, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Ini Sudah Benar-Benar Merusak KPK

BEM UI Kritik Kinerja Lembaga Anti Rasuah, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Ini Sudah Benar-Benar Merusak KPK

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.-Screenshot YouTube/Novel Baswedan-

(BACA JUGA:Tsamara Amany Keluar dari PSI, Politisi Demokrat Malah Bilang Begini)

Fenomena gratifikasi yang melibatkan pimpinan KPK bukan lagi menjadi hal baru.

Terkini, pelanggaran kode etik menyeret nama Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK atas dugaan penerimaan fasilitas menonton ajang balapan kelas dunia, MotoGP di Mandalika serta pembocoran informasi korupsi Tanjung Balai.

"Selain Lili, Firli Bahuri juga menjadi sosok tidak asing sebagai penerima beberapa gratifikasi," isi cuitan BEM UI.

"Ironisnya, praktik ini semakin marak ditampakkan ke publik pasca revisi UU KPK tahun 2019 silam," sambung BEM UI.

(BACA JUGA:Akui Beruntung Masuk Tim Kerja Era Presiden SBY, Denny Indrayana: Dipenuhi Hujan Kritik)

Revisi UU KPK yang dilegalisasi tahun 2019 lalu, terus melahirkan kontroversi bagi implementasi pasal-pasalnya. Salah satunya ialah pembentukan dewan pengawas (Dewas).

Kemunculan Dewas idealnya menjadi jawaban atas perbaikan kinerja KPK periode sebelumnya.

Namun, hadirnya badan ini justru menambah pelik penanganan korupsi di tubuh KPK.

Dugaan gratifikasi pimpinan KPK yang semakin masif tanpa adanya tindakan tegas hingga keterpilihan anggota Dewas yang sarat intervensi.

"Tidak heran, jika wujud baru KPK ini patut membuat kita waswas," jelas BEM UI.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BEM UI (@bemui_official)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: