Dicekoki Minuman Keras, Gadis 17 Tahun 'Dicicipi' Ayah Anak dan Dua Pria Lainnya

Dicekoki Minuman Keras, Gadis 17 Tahun 'Dicicipi' Ayah Anak dan Dua Pria Lainnya

Ilustrasi - Bukannya melindungi dan menjaga kehormatan putri kandungnya, SY (37), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim malah merusak masa depannya.--

TASIKMALAYA, FIN.CO.ID -- Gadis berusia 17 tahun diduga menjadi korban pencabulan ayah dan anak di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak hanya kedua pria tersebut, ternyata dua pria lainnya juga ikut "mencicipi" gadis belia tersebut.

(BACA JUGA:Usai Rayakan Ulang Tahun Pacar Siswi SMP Meninggal Dunia, Diduga Overdosis dan Diperkosa, Dua Orang Diamankan)

Sehingga korban dicabuli oleh empat pria. Beruntung, perbuatan bejat keempat lelaki tak bermoral ini terungkap.

Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus para pelakunya yang masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

(BACA JUGA:Habis Rayakan Ultah Pacar, Remaja 16 Tahun Muntah-muntah Lalu Meninggal Dunia)

“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022.

Kasat Reskrim menyampaikan, perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

(BACA JUGA:Korban Begal Malah Ditetapkan Tersangka, Haris Pertama: Copot Kapolres Lombok Tengah)

Agung menerangkan, sebelum disetubuhi korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah DA.

Di rumah DA itulah sebut Kasat Reskrim, korban dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.

“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com