Polisi Bongkar Penjualan Miras Ilegal di Kabupaten Bekasi, Puluhan Botol Disita

Polisi Bongkar Penjualan Miras Ilegal di Kabupaten Bekasi, Puluhan Botol Disita

Petugas razia penjualan miras ilegal di Kabupaten Bekasi -Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) Ilegal, yang dijual di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Razia miras ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Fifin Edi Hermawan, pada Jumat 15 Desember 2023 lalu.

"Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat," ungkap Ipda Fifin Edi, Sabtu 16 Desember 2023.

Pihaknya mengamankan puluhan miras dari Kampung Kandang Gereng, Desa Jayamukti, Kabupaten Bekasi, yang tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan.

BACA JUGA :

"Dalam operasi, petugas menyita 6 botol minuman merk Anggur Merah, 3 botol minuman merk Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merk Intisari, 11 botol minuman merk Kawa-kawa, dan 3 botol minuman merk AO," jelasnya.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan aksi nyata dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Bekasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, dilakukan pendataan secara rinci, setelah proses pendataan selesai, barang-barang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Cikarang Pusat," jelasnya.

Pihak kepolisian berharap, tindakan operasi miras ilegal, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar miras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :

Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melibatkan berbagai pihak di lingkungan, guna membongkar peredaran miras ilegal.

"Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut, hingga ke tingkat yang lebih tinggi," ucapnya.

Adanya operasi miras ilegal juga sebagai pesan kepada masyarakat, bahwa polisi serius dalam memberantas kejahatan miras ilegal demi kesejahteraan bersama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: