Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Brand Ambassador DNA Pro ke Polisi, Nilainya...

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Brand Ambassador DNA Pro ke Polisi, Nilainya...

Ivan Gunawan Brand Ambassador Robot Trading DNA--PMJ news

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(BACA JUGA:6 Tersangka Kasus DNA Pro Masih Buron, Polisi Endus Ada yang di Luar Negeri)

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: