Mau Diperiksa Polisi, DJ Una Malah Ngaku Jadi Korban DNA Pro

Mau Diperiksa Polisi, DJ Una Malah Ngaku Jadi Korban DNA Pro

Putri Una Thamrin alias DJ Una.-@putriuna-Instagram

“Faktanya belakangan diketahui mereka (DNA Pro) tidak memiliki izin apapun. Jadi itu sebuah tindakan penipuan, manipulasi yang dilakukan DNA Pro kepada DJ Una,” kata Yafet.

(BACA JUGA:Polisi Ungkap Omzet Downline 2 Buronan DNA Pro Capai Rp330 Miliar)

Yafet juga membantah jika kliennya sebagai afiliator atau brand ambasador DNA Pro. Menurut dia, kliennya justru adalah korban, karena dana yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali.

Ia juga menegaskan kliennya tidak melakukan promosi DNA Pro, namun yang ada hanyalah memberikan testimoni atau kesaksian dalam acara zoom meeting yang dibuat oleh PT DNA Pro. Penyampaian kesaksian itu atas permintaan PT DNA Pro Akademi disampaikan secara lisan kepada DJ Una yang memang berinvestasi di aplikasi robot trading tersbeut.

“Pada saat itu DJ Una menjelaskan apa yang dialaminya, karena dia sudah investasi sejumalh dana, dia menjelaskan fakta bahwa dia sudah mengikuti program investasi. Itu faktanya, jadi tidak dalam konteks menngendorse atau mempromosikan DNA Pro, itu testimoni, sebuah kesaksian apa yang dialaminya,” kata Yafet.

(BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Lagi 2 Tersangka DNA Pro, Total Jadi 6 Orang)

Yafet juga mengakui, kliennya sudah berinvestasi dan mendapat dana dari investasinya tersebut. Hal itu dinilai tidak bermasalah. Namun, yang menjadi permasalahan adalah dugaan penipuan.

Selain itu, DJ Una dibuatkan akun oleh Hoki Irjana, Top Leader DNA Pro, dalam akun tersebut ditempatkan dana awal senilai 600 dolar AS. Kemudian dibuat akun tambahan yang dana investasnya berasal dari uang DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya.

“Di situlah kemudian pangkal masalahnya, setelah uang DJ Una, keluarga dan teman-temannya masuk, uang tidak bisa ditarik kembali,” kata Yafet.

(BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Publik Figur)

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada sejumlah publik figur terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut. 

(BACA JUGA:Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading )

"Sudah ada jadwalnya," ucap Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: