Terkini

Pilihan


Mau Diperiksa Polisi, DJ Una Malah Ngaku Jadi Korban DNA Pro

Mau Diperiksa Polisi, DJ Una Malah Ngaku Jadi Korban DNA Pro

Putri Una Thamrin alias DJ Una.-@putriuna-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya melapor ke Bareskrim Polri, Rabu, 13 April 2022. Laporan dilayangkan lantaran DJ Una merasa jadi korban penipuan investasi perdagangan robot trading DNA Pro.

Laporan ini dilayangkan usai penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.

Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menyebutkan kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro sekitar Rp700 juta, dari total dana yang diinvestasikan olehnya beserta keluarga dan teman-temannya sebesar Rp1,3 miliar.

(BACA JUGA:Ini Daftar Publik Figur yang Bakal Diperiksa di Kasus DNA Pro, Ada Idolamu?)

“Sebagaimana saya jelaskan kemarin, bahwa total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-temannya adalah Rp1,3 miliar, lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 (dana) itu berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta, tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp 700 an juta hilang tidak bisa ditarik lagi, itu persoalannya,” kata Yafet di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Pihak yang dilaporkan oleh DJ Una adalah Hoki Irjana yang disebut sebagai Top Leader DNA Pro Akademi.

Menurut Yafet, terlapor diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan telah memberikan bujuk rayu kepada kliennya, keluarga, dan teman-temannya.

(BACA JUGA:6 Tersangka Kasus DNA Pro Masih Buron, Polisi Endus Ada yang di Luar Negeri)

“Kami secara resmi melapor ke Mabes Polri,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, Yafet membawa serta barang bukti berupa salinan dokumen setoran dana dari DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya ke DNA Pro, melalui akun yang dimiliki DJ Una.

“Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana ke rekening tersebut,” ujarnya.

(BACA JUGA:Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pekan Depan Diperiksa Polisi )

Yafet mengatakan kliennya telah menjadi korban bujuk rayu dan tipu muslihat yang diduga dilakukan Hoki Irjana dan PT DNA Pro Akademi yang memberikan janji-janji fantastis kalau mengikuti investasi di aplikasi robot trading tersebut. Jadi berupa keuntungan besar dalam waktu singkat, namun faktanya tidak terjadi.

Selain itu, ia juga menyebutkan PT DNA Pro Akademi diduga melakukan manipulasi izin, pada saat mengajak DJ Una berinvestasi menunjukkan kerta izin seolah-olah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: