Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Pembuatan Mephedrone dan Ganja Hidroponik di Bali

fin.co.id - 13/05/2024, 19:17 WIB

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Pembuatan Mephedrone dan Ganja Hidroponik di Bali

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Pembuatan Mephedrone dan Ganja Hidroponik di Bali

fin.co.id - Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba di Vila Canggu, Bali. 

Laboratorium rahasia ini terbongkar berkat kerja sama dengan berbagai pihak. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, dari kasus ini total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," kata Wahyu saat konferensi pers di lokasi, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA: Video Penangkapan Artis Epy Kusnandar Terkait Kasus Narkoba di Kalibata City

Dua tersangka merupakan WN Ukraina berinisial IV dan MV. Keduanya berperan sebagai pengendali clandestine lab. 

Sementara satu WNA lain berasal dari Rusia berinisial KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina tersebut. 

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Dari lokasi ini, tim menyita berbagai barang bukti, antara lain, alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Tebet Bekuk 1 Tersangka di Pasar Manggis

Selanjutnya, polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK. 

Dari tangan KK, polisi menyita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Wahyu menjelaskan jaringan 'Hydra' ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram. 

Pengguna yang hendak membeli narkoba dari jaringan ini harus tergabung dalam jaringan 'Hydra' ini terlebih dahulu.

"Jaringan yang dibuat semacam grup untuk transaksi narkoba menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya bisa di mana saja. Tapi sementara ini hanya di Bali," katanya.

Khanif Lutfi
Penulis