KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Senin Pekan Depan

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Senin Pekan Depan

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, pada Senin, 11 April 2022, pekan depan.

"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi sudah mengonfirmasi untuk hadir.

(BACA JUGA:Siap Penuhi Panggilan KPK, Andi Arief: Saya akan Hadir Karena Taat Hukum)

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief mengaku telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.

(BACA JUGA:KPK Tepis Tudingan Kamhar Lakumani Jadi Alat Politik Menekan Oposisi, Panggil Andi Arief Tanpa Lihat Partainya)

Berdasarkan penjelasan kurir, ia mengaku tak menerima surat panggilan pertama lantaran alamat yang tercantum salah.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: