KPK Tepis Tudingan Kamhar Lakumani Jadi Alat Politik Menekan Oposisi, Panggil Andi Arief Tanpa Lihat Partainya

KPK Tepis Tudingan Kamhar Lakumani Jadi Alat Politik Menekan Oposisi, Panggil Andi Arief Tanpa Lihat Partainya

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan Politikus Partai Demokrat Kamhar Lakumani yang menyebut KPK dijadikan alat politik untuk menekan posisi dalam memanggil Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

KPK menegaskan tak pernah memandang latar belakang politik pihak-pihak tertentu dalam menangani suatu perkara 

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 30 Maret 2022.

(BACA JUGA:Firli Bahuri Tegaskan Keterangan Andi Arief Diperlukan untuk Penyidikan Kasus Suap Bupati PPU)

Ali pun menyatakan, KPK melakukan pemanggilan saksi tanpa memiliki tujuan tertentu. Ia menegaskan, pemanggilan Andi Arief murni demi kepentingan penyidikan perkara.

"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tegas Ali.

Diberitakan, elite Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengingatkan agar KPK tidak dijadikan alat politik untuk menekan oposisi. Ia menyayangkan kabar pemanggilan Andi Arief yang santer diberitakan padahal Ketua Bappilu Partai Demokrat itu belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

(BACA JUGA:KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!)

"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Kamhar mempertanyakan profesionalisme KPK. Dia menuding KPK bermain kepentingan di balik pemanggilan Andi Arief.

"Karenanya, menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: