2 Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Kompolnas: Keluarga Korban Bisa Minta JPU Banding

2 Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Kompolnas: Keluarga Korban Bisa Minta JPU Banding

Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan menjalani sidang putusan -@muannas_alaidid -Twitter

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: